Sei Kamah Baru, 5 Mei 2026
Pemerintah Desa Sei Kamah Baru melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada hari Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor balai desa Sei Kamah Baru yang di hadiri oleh perangkat desa, kader posyandu, bidan desa, tokoh masyarakat , dan lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para kader mengenai penerapan layanan Posyandu 6 SPM sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Dalam kegiatan ini ada dijelaskan ada enam bidang pelayanan dasar yang menjadi fokus utama yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial .
Kepala Desa Sei Kamah Baru dalam sambutannya menyampaikn bahwa penerapan Posyandu 6 SPM diharapkan dapat memperkuat peran posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakatyang terpadu dan lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan dasar warga desa.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait mekanisme pelaksanaan tersebut. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Sei Kamah Baru berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat serta mampu mewujudkan masyarakat yang sehat , mandiri dan sejahtera.